IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak dibebankan pajak pertambahan nilai (PPN) ketika membeli rumah yang dijual oleh Perum Perumnas.
Dengan kata lain, akan ada gratis PPN ketika masyarakat membeli rumah yang ditawarkan Perumnas dengan kredit dari PT Bank BTN Tbk,. Bahkan, ada bantuan biaya administrasi senilai Rp4 juta.
"Siapa di sini yang sedang berjuang untuk bisa punya rumah sendiri? Alhamdulillah, kini BUMN melalui Perumnas dan Himbara membuka peluang untuk kamu bisa membeli rumah dengan berbagai kemudahan," ucap Erick melalui akun Instagramnya, Jumat (27/10/2023).
"Mulai dari gratis PPN sampai bantuan biaya administrasi untuk para debitur. Catat ya, jangan sampai kelewatan program ini," lanjutnya.
Dari keterangan postingannya tercatat bahwa threshold rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah mengalami kenaikan.