Sebelumnya, harga rumah per unit Rp 234 juta yang hanya digratiskan PPN. Namun, saat ini rumah seharga Rp 350 juta baik rumah susun maupun tapak akan mendapatkan gratis PPN juga.
(SLF)
Sebelumnya, harga rumah per unit Rp 234 juta yang hanya digratiskan PPN. Namun, saat ini rumah seharga Rp 350 juta baik rumah susun maupun tapak akan mendapatkan gratis PPN juga.
(SLF)