sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Ini 15 Syarat Terbaru bagi Penerima Vaksin Covid-19

Economics editor Leonardus Kangsaputra
21/07/2021 12:25 WIB
Masyarakat yang ingin divaksinasi tentu bisa segera mendaftarkan diri ke posko vaksinasi terdekat sesuai wilayah masing-masing.
Vaksin Covid-19 (Ilustrasi)
Vaksin Covid-19 (Ilustrasi)

3. Tekanan darah di bawah 180/110 mmHg.  

4. Bagi ibu hamil, vaksinasi ditunda sampai melahirkan. Sementara Ibu menyusui boleh divaksinasi.  

5. Jika memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, dan urtikaria seluruh badan atau reaksi berat lainnya karena vaksin, maka vaksinasi diberikan di rumah sakit.  

6. Jika memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan urtikaria seluruh badan setelah divaksinasi covid-19 sebelumnya, maka tidak diberikan lagi untuk vaksinasi dosis kedua. 

7. Orang mengidap penyakit kronik (seperti penyakit paru obstrujtif kronis dan asma, penyakit jantung, gangguan ginjal, dan penyakit hati atau liver) yang sedang dalam kondisi akut atau yang belum terkendali maka vaksinasi tidak dapat diberikan.  

8. Bila dalam pengobatan TBC lebih dari dua minggu, maka vaksinasi dapat diberikan.  

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement