sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Ini 8 Syarat Perawat dan Bidan Dapat Rumah Subsidi 2025

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
13/05/2025 11:52 WIB
Bagi para tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan, memiliki rumah layak huni merupakan impian yang ingin segera diwujudkan
Catat, Ini 8 Syarat Perawat dan Bidan Dapat Rumah Subsidi 2025. (Foto: Syarat Perawat dan Bidan Dapat Rumah Subsidi)
Catat, Ini 8 Syarat Perawat dan Bidan Dapat Rumah Subsidi 2025. (Foto: Syarat Perawat dan Bidan Dapat Rumah Subsidi)

Dokumen yang Diperlukan untuk Dapatkan Rumah Subsidi

Perawat dan bidan yang ingin mengajukan rumah subsidi perlu menyiapkan:
- KTP dan KK
- Surat nikah (jika sudah menikah)
- Slip gaji terakhir
- Surat keterangan kerja dari instansi/perusahaan
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- NPWP
- SPT Tahunan
- Surat pernyataan belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi

Cara Pengajuan Rumah Subsidi

1. Cek proyek rumah subsidi melalui situs resmi seperti https://sikumbang.ppdpp.id/
2. Pilih lokasi dan pengembang yang sesuai
3. Ajukan KPR subsidi ke bank yang bekerja sama
4. Serahkan dokumen dan isi formulir aplikasi
5. Tunggu proses verifikasi dan persetujuan kredit

Dengan adanya program rumah subsidi, kini perawat dan bidan bisa memiliki rumah sendiri tanpa harus menunggu terlalu lama. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ajukan rumah subsidi melalui jalur resmi. Semoga artikel ini dapat membantu Anda.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement