sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Ini Enam Syarat Mudik Lebaran

Economics editor Binti Mufarida
20/04/2022 08:40 WIB
Pemerintah kembali mengeluarkan aturan terkait perjalanan dalam negeri menjelang periode mudik Lebaran Idulfitri tahun ini.
Catat! Ini Enam Syarat Mudik Lebaran (FOTO: MNC Media)
Catat! Ini Enam Syarat Mudik Lebaran (FOTO: MNC Media)

f. Perlu menjadi catatan bahwa kelengkapan berkas ini akan diperiksa di titik keberangkatan dan beberapa titik selama perjalanan. Untuk itu masyarakat wajib telah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan membuat E-Hac domestik sebagai salah satu fitur yang ada di dalamnya. Kewajiban ini berlaku untuk semua moda transportasi. Nantinya, setelah E-Hac selesai dibuat maka akan muncul status kelayakan bepergian yang harus ditunjukkan kepada petugas.

(RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement