IDXChannel – Lion Air Grup memiliki syarat perjalanan khusus dalam mengatur penerbangan udara selama perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 bagi penumpang. Aturan ini akan berlaku hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Adapun maskapai yang masuk dalam Lion Air Grup diantaranya, Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menerangkan maskapai hanya memperbolehkan penumpang di atas 12 tahun untuk perjalanan udara. Sementara, penumpang di bawah 12 tahun dilarang melakukan perjalanan terlebih dahulu.
"Harap memperhatikan dan mengikuti apabila di bandar udara tujuan diberlakukan pemeriksaan kesehatan secara ulang atau acak (random) yang dilakukan oleh otoritas/lembaga setempat," ujar Danang dalam siaran pers, Sabtu (14/8/2021).
Demi mempermudah pengecekan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional penumpang kepada petugas bandara, pihak maskapai meminta penumpang agar mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu.
"Dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi/menyatu ke aplikasi PeduliLindungi," jelas dia.