IDXChannel - Untuk melakukan pengamanan dan kelancaran lalu lintas, Polri menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas seperti one way di enam titik jalan tol dan sistem ganjil genap yang akan mulai diterapkan pada 28-30 April 2022.
"Pola yang dibuat oleh personel lalu lintas, kita melakukan one way pada pada hari-hari tertentu ya tanggal 28, 29, 30 (April) dan juga baliknya, di mana permasalahan yang kita lihat, ada potensi-potensi kemacetan, itu biasanya lalu lintas biasanya ketika jalan besar duujungnya kecil secara otomatis akan mempengaruhi kemacetan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam diskusi yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (22/4/2022).
Ramadhan menguraikan, ada 6 titik one way di sepanjang tol. Di antaranya, arah Merak di KM 26; arah Cikampek mulai dari KM 48 sampai dengan KM 50, dari 5 lajur sampai 3 lajur; arah Cikampek dari KM 31 sampai KM 37 dari 4 lajur menjadi 3 lajur; arah Cikampek dari KM 70 sampai dengan KM 72 dari 3 lajur menjadi 2 lajur; arah Jakarta dari KM 66 ke 62 dari 6 lajur menjadi 3 lajur; dan arah Jakarta dari KM 54 sampai dengan KM 54:500 dari 5 lajur menjadi 3 lajur.
"Ini sesuatu yang alami ketika jalan besar kemudian mengecil, dia akan macet dan insidentil juga ketika ada mobil mogok ataupun mobil insiden, satu ruas saja ketika dia terjadi insiden, maka akan mempengaruhi kelancaran lalu lintas, namun itu bukan menjadi halangan bagi warga, antisipasi itu telah dilakukan sejak awal oleh personil di lapangan," ujarnya.
Kemudian, Ramadhan melanjutkan, demk kelancaran arus mudik maupun balik petugas lalu lintas akan memberlakukan one way dari KM 40-an sampai KM 414 Kalikangkung.