sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Biang Kerok Korupsi, Kemenparekraf Tampung Aduan Lewat Aplikasi WBS

Economics editor Muhammad Sukardi
13/12/2021 13:09 WIB
Kemenparekraf mulai menjalankan aplikasi Whistleblower System (WBS) sebagai bagian dari mencegah tindak korupsi.
Cegah Biang Kerok Korupsi, Kemenparekraf Tampung Aduan Lewat Aplikasi WBS (Dok.MNC Media)
Cegah Biang Kerok Korupsi, Kemenparekraf Tampung Aduan Lewat Aplikasi WBS (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai menjalankan aplikasi Whistleblower System (WBS) sebagai bagian dari mencegah tindak korupsi di lingkungan kementerian. Upaya ini dilakukan juga sebagai wujud penerapan Good Corporate Governance (GCG).

"Tapi kami sadar bahwa kami agak terlambat menerapkan WBS ini di Kemenparekraf. Meski terlambat, karena sudah digagas sejak 2018, tapi kami yakin ini akan membuat kinerja kami dalam melayani masyarakat semakin baik, terutama mencegah tindakan korupsi," papar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Peresmian WBS di lingkungan Kemenparekraf bersamaan juga dengan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021. Ini merupakan langkah serius yang dilakukan Kemenparekraf yang dana operasionalnya 100 persen adalah uang rakyat.

"Kementerian itu 100 persen didanai oleh rakyat dan saat ini, rakyat amat menginginkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Itu harapan mereka dan kami coba kabulkan dengan meresmikan aplikasi ini," terang Mas Menteri.

Menurut Sandi, pada awal-awal aplikasi beroperasi tentunya akan banyak laporan yang masuk. Tapi, sistem yang akan menentukan mana laporan yang perlu ditindaklanjuti, mana yang tidak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement