Dengan begitu, penanganan indikasi korupsi yang masuk ke WBS bisa sangat optimal. "Kami sangat berharap sistem akan semakin tertata setelah kami rilis hari ini. Akan sangat memakan waktu memang di awal-awal, tapi ini semua akan menjadi kebiasaan bukan sekadar aplikasi begitu saja," tambah Sandi.
Aplikasi Whistleblower System (WBS) sendiri tidak hanya menerima aduan indikasi korupsi pada lembaga kementerian, tetapi juga bisa soal indikasi-indikasi lain yang dicurigai merugikan pihak-pihak lainnya, termasuk kekerasan seksual. Aplikasi ini tak hanya dapat diakses oleh pihak kementerian, tetapi masyarakat secara luas.
Jika menemukan adanya indikasi tindak korupsi di Kemenparekraf, Anda bisa langsung mengakses website www.wbs.kemenparekraf.go.id. Identitas pelapor dijamin aman.
(IND)