sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Covid, KAI Mulai Larang Anak di Bawah Usia 12 Tahun Naik Kereta

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
30/07/2021 18:17 WIB
PT KAI secara bertahap membatasi keberangkatan untuk calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) berusia dibawah 12 tahun.
Cegah Covid, KAI Mulai Larang Anak di Bawah Usia 12 Tahun Naik Kereta (FOTO: MNC Media)
Cegah Covid, KAI Mulai Larang Anak di Bawah Usia 12 Tahun Naik Kereta (FOTO: MNC Media)

-Calon pengguna KAJJ di bawah umur 18 (delapan belas) tahun dengan kebutuhan mendesak tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.

Eva juga mengimbau kepada pengguna KA Jarak Jauh saat melakukan perjalanan KA harus dalam kondisi sehat saat melakukan perjalanan KA. Diantaranya, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

“Pelanggan yang tidak memenuhi  persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen. PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” lanjutnya

Selain itu, untuk menjaga physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement