sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Dampak Negatif pada Lapangan Kerja, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Terkait AI

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
09/03/2023 21:22 WIB
Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dinilai akan menggantikan beberapa pekerjaan di masa mendatang.
Cegah Dampak Negatif pada Lapangan Kerja, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Terkait AI. Foto: MNC Media.
Cegah Dampak Negatif pada Lapangan Kerja, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Terkait AI. Foto: MNC Media.

IDXChannel – Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dinilai akan menggantikan beberapa pekerjaan di masa mendatang. Walaupun World Economic Forum menyebutkan bahwa AI akan menciptakan 97 juta lapangan pekerjaan baru, pemerintah tetap harus melakukan berbagai strategi untuk beradaptasi dengan perubahan ini.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Deniey Purwanto mengatakan formulasi ulang kebijakan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan.

“Reformulasi regulasi dibutuhkan untuk mengikuti perkembangan. Misalnya, AI diterapkan di satu perusahaan untuk membantu sebagian tugas pelayanan pelanggan (customer service). Otomatis, jam kerja dari karyawannya berubah karena sebagian tugas sudah dikerjakan AI, ini pun berdampak pada gaji. Maka harus diatur bagaimana teknisnya,” ujar Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Deniey Purwanto dalam Diskusi Publik “Artificial Intelligence: Disrupsi Bagi Ekonomi?” secara virtual, Kamis (9/3/2023).

Kedua, Deniey menilai pemerintah harus melakukan penguatan sistem jaminan pengangguran dan jaminan sosial untuk mengantisipasi dampak hilangnya lapangan pekerjaan karena adopsi AI. Hal ini diperlukan lantaran banyak posisi yang akan terdampak.

Deniey menambahkan, pemerintah perlu melakukan pemetaan terhadap lapangan pekerjaan baru yang mungkin muncul dengan penerapan AI di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui kemampuan yang harus dipelajari untuk beradaptasi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement