sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Fraud Dana PEN, BPK Gunakan Metode Pemeriksaan Komprehensif Berbasis Risiko

Economics editor Anggie Ariesta
14/09/2021 12:08 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memutuskan untuk melakukan pemeriksaan komprehensif berbasis risiko atau risk based comprehensif audit.
Cegah Fraud Dana PEN, BPK Gunakan Metode Pemeriksaan Komprehensif Berbasis Risiko. (Foto: MNC Media)
Cegah Fraud Dana PEN, BPK Gunakan Metode Pemeriksaan Komprehensif Berbasis Risiko. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memutuskan untuk melakukan pemeriksaan komprehensif berbasis risiko atau risk based comprehensif audit. Langkah ini merupakan respons terhadap risiko fraud atau kecurangan setelah melakukan 241 objek pemeriksaan dengan 111 hasil pemeriksaan kinerja dan 130 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu. 

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan terhadap 27 kementerian/lembaga, 204 pemerintah daerah, dan 10 BUMN dan badan lainnya terkait program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). 

“Hasil pemeriksaan atas PC-PEN tersebut mengungkap 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 triliun yang meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan, dan 1.241 permasalahan terkait ekonomi keekonomian, efisiensi dan ekfektifitas,” ujar Agung dalam Workshop Anti Korupsi "Deteksi dan Pencegahan Korupsi" secara virtual di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Dalam pemeriksaan PC-PEN tahun 2020 tersebut, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodefikasi anggaran PC-PEN serta realisasinya, kemudian pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN dan manajemen program juga kegiatan pandemi. 

Untuk menghadapi masalah tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi antara lain agar pemerintah menetapkan grand design rencana kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang jelas dan terukur. Kemudian menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan pandemi Covid-19.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement