sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Kawasan Kumuh di IKN, Pemerintah Batasi Gedung dan Jumlah Penduduk

Economics editor Erfan Erlin
16/03/2024 19:49 WIB
IKN adalah pusat pemerintahan tanah air. Meskipun nanti ada sisi ekonomi yang juga turut berkembang, namun pemerintah tetap bakal melakukan kontrol pertumbuhan.
Cegah Kawasan Kumuh di IKN, Pemerintah Batasi Gedung dan Jumlah Penduduk (FOTO:MNC Media)
Cegah Kawasan Kumuh di IKN, Pemerintah Batasi Gedung dan Jumlah Penduduk (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian PUPR bakal mengontrol perkembangan Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah berusaha agar nanti tidak ada perkampungan kumuh di kawasan IKN ataupun wilayah-wilayah penyangga kawasan inti IKN

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR RI,  Iwan Suprijanto mengatakan IKN adalah pusat pemerintahan tanah air. Meskipun nanti ada sisi ekonomi yang juga turut berkembang, namun pemerintah tetap bakal melakukan kontrol pertumbuhan kota

"Kami rancang sedemikian rupa agar IKN itu tidak menjadi kota yang sepi namun tidak terlalu ramai," ujar Iwan dalam Seminar Nasional dan Sosialisasi Level Of Service Pengelolaan Gedung IKN di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu (16/3/2024). 

Iwan menambahkan Kementrian PUPR turut menyusun tata ruang IKN. Di mana di dalamnya disiapkan aturan tata guna lahan, peruntukan dan pemanfaatan lahan, termasuk pengendalian untuk pemanfaatan lahan.

Pemerintah bakal mengupayakan kondisi-kondisi kumuh tidak terjadi. Di samping itu di luar area IKN juga bakal disiapkan agar tidak terjadi ketimpangan dengan menyiapkan sebagai kota penyangga. jangan sampai IKN berada itu kota yang megah kemudian kawasan di luarnya justru tidak tertata. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement