Cegah Kecurangan SPBU Berulang, Pertamina Perketat Pengawasan Mitra Usaha

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) memastikan bakal memperketat pengawasan terhadap mitra usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), seiring terungkapnya kasus kecurangan yang dilakukan oleh manajemen SPBU di Jalan Raya Jakarta-Banten KM 70.
Dalam temuan pihak Kepolisian RI di SPBU tersebut, diketahui bahwa jumlah bensin yang diterima tidak sesuai dengan harga bensin yang ditagihkan dan harus dibayar oleh pihak konsumen. Dengan demikian, praktik curang semacam ini tentu merugikan bagi masyarakat luas, khususnya konsumen bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut.
"Pertamina telah dan akan selalu melakukan komunikasi, pembinaan dan pengawasan ketat terhadap mitra usaha, sebagaimana yang telah berjalan selama ini," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina, Eko Kristiawan, Minggu (26/6/2022).
Menurut Eko, Pertamina tidak akan menolerir apapun bentuk kecurangan yang dilakukan oleh para mitra usaha dengan alasan apapun. Hal tersebut menjadi komitmen Pertamina, karena berkaitan dengan kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat.
Tindakan tegas dari pertamina pun sudah disiapkan bagi siapapun yang berani melanggar. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat fatalitas kesalahannya.
"Bagi yang melanggar tentunya akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya sampai pada pemutusan hubungan usaha," sambung Eko.
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Banten berhasil mengungkap kecurangan yang terjadi pada SPBU 3442117 Gorda di Kibin, Kabupaten Serang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser.
Dari aksi kejahatannya tersebut pihak pengelola setidaknya mampu meraup keuntungan hingga Rp5 juta perhari. Hal tersebut diketahui berdasarkan temuan dari pihak kepolisian yang menelusuri kasus tersebut. (TSA)