sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Kerumunan, PT Pos Kirim Bansos ke Rumah Warga

Economics editor Michelle Natalia
31/07/2021 20:28 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan mandat kepada PT Pos indonesia (Persero) untuk kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Cegah Kerumunan, PT Pos Kirim Bansos ke Rumah Warga (FOTO: MNC Media)
Cegah Kerumunan, PT Pos Kirim Bansos ke Rumah Warga (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan mandat kepada PT Pos indonesia (Persero) untuk kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara serentak di Indonesia. 

BST kembali ditargetkan untuk diberikan ke 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun. BST diberikan ke PKM sebesar Rp 600 ribu, yang diperuntukkan bulan Mei dan Juni, atau penyaluran tahap 14 dan 15 yang diberikan sekaligus. Pada 24 Juli lalu, Pos Indonesia tancap gas untuk mengejar target penyaluran BST hingga di tangan KPM.

Menyadari keterbatasan mobilitas masyarakat, Pos Indonesia menyalurkan BST secara antaran langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau door to door. Mekanisme ini dianggap efektif untuk mencegah kerumunan saat pembagian BST dan KPM tidak perlu keluar rumah, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.

Untuk Wilayah DKI Jakarta, pada Sabtu 31 Juli ini atau 7 Hari setelah mulai bayar PT Pos Indonesia sudah berhasil menyalurkan sebanyak 95% dari alokasi yang ada.
    
“Karena warga terbatas bergerak, kami yang bergerak. Tenaga pengantar kita tambah, protokol kita perketat, seluruh karyawan yang melakukan pengantaran kita vaksin lengkap,” kata Charles Sitorus, Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (persero) di Jakarta, Sabtu(31/7/2021).

Tahun ini sangat dibatasi, karena tidak boleh menimbulkan banyak kerumunan. Kami juga perkuat koordinasi dengan aparat setempat, RT/RW, Dinas Kesehatan setempat, Satgas Covid, dan pihak keamanan sejak 15 Juli," kata Charles.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement