sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Korupsi, Begini Mekanisme Baru Penugasan Khusus BUMN

Economics editor Suparjo Ramalan
29/03/2023 16:22 WIB
Kementerian BUMN memperbaharui mekanisme penugasan khusus yang dijalankan perusahaan pelat merah demi mencegah terjadinya praktik korupsi.
Cegah Korupsi, Begini Mekanisme Baru Penugasan Khusus BUMN (Foto: MNC Media)
Cegah Korupsi, Begini Mekanisme Baru Penugasan Khusus BUMN (Foto: MNC Media)

Persetujuan dilakukan lantaran penugasan khusus yang dijalankan BUMN terlebih dahulu memperhatikan maksud dan tujuan, kegiatan usaha, serta mempertimbangkan kemampuan BUMN baik secara operasional maupun keuangan. 

Dalam Pasal 3 dijelaskan bahwa penugasan khusus secara finansial tidak fisibel, karena itu BUMN harus mendapat kompensasi dari pemerintah pusat atas semua biaya yang telah dikeluarkan, termasuk margin dalam tingkat kewajaran sesuai dengan penugasan.

"Setiap penugasan khusus kepada BUMN harus mendapat persetujuan RUPS atau Menteri," tulis Pasal 3 Poin 4 dalam beleid itu, dikutip Rabu (29/3/2023).

Dari perencanaannya, Direksi BUMN harus menyusun perencanaan untuk melaksanakan penugasan khusus, paling sedikit memuat kajian teknis, aspek hukum, aspek komersial, dan aspek keuangan, termasuk sumber pendanaan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement