sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Korupsi, Begini Mekanisme Baru Penugasan Khusus BUMN

Economics editor Suparjo Ramalan
29/03/2023 16:22 WIB
Kementerian BUMN memperbaharui mekanisme penugasan khusus yang dijalankan perusahaan pelat merah demi mencegah terjadinya praktik korupsi.
Cegah Korupsi, Begini Mekanisme Baru Penugasan Khusus BUMN (Foto: MNC Media)
Cegah Korupsi, Begini Mekanisme Baru Penugasan Khusus BUMN (Foto: MNC Media)

Selain itu, penugasan khusus harus dicantumkan dalam RJP dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Namun, secara tegas harus dipisahkan dengan dengan rencana kerja untuk pencapaian sasaran usaha perusahaan.

Ketentuan baru lainnya adalah penugasan khusus kepada BUMN harus dikaji dan disepakati Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Teknis atau pemberi penugasan. 

Karena itu, BUMN harus melaporkan pelaksanaan penugasan khusus kepada Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Teknis. Laporan dilakukan secara berkala satu kali dalam setahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. 

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement