sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Korupsi, Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD

Economics editor Felldy Utama
16/07/2026 13:53 WIB
Mendagri mengaku setuju dengan adanya usulan agar kepala daerah mendapatkan bonus dari pendapatan asli daerah (PAD) untuk mencegah kepala daerah korupsi.
Cegah Korupsi, Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD. (Foto: iNews Media Group)
Cegah Korupsi, Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju dengan adanya usulan agar kepala daerah mendapatkan bonus dari pendapatan asli daerah (PAD) sebagai upaya untuk mencegah kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.

"Ada usulan kepala daerah mereka bisa mendapatkan persentase dari PAD. Menurut pendapat saya bagus," kata Tito usai rapat bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Jika usulan ini terealisasi, kata dia, setiap Kepala Daerah justru akan berlomba-lomba untuk memikirkan bagaimana pemerintahannya bisa memacu peningkatan PAD nya. Sebab, Kepala Daerah tersebut juga akan mendapatkan persentasenya.

"Kenapa? Supaya bisa mendorong kepala daerah untuk berpikir, berkreasi menaikkan PAD, pendapatan asli daerah tanpa membebankan rakyat, dan dia bisa mendapatkan persentase misalnya dari situ," ujarnya.

Menurut Tito, hal ini tinggal dibuat saja aturannya. Namun, sebelum berbicara regulasinya, dia menegaskan bahwa perlu adanya kajian yang mendalam terkait usulan ini. 

"Ini perlu apa, perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antar kementerian lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement