sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Massa Reuni 212 ke DKI, Polisi Sekat 9 Titik Laju Kendaraan di Bekasi

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
02/12/2021 09:06 WIB
Polres Metro Bekasi Kota menyekat sebanyak sembilan titik laju kendaraan di wilayah Bekasi Kota sejak Kamis (02/12/2021) 00.00 WIB.
Cegah Massa Reuni 212 ke DKI, Polisi Sekat 9 Titik Laju Kendaraan di Bekasi
Cegah Massa Reuni 212 ke DKI, Polisi Sekat 9 Titik Laju Kendaraan di Bekasi

Dalam penyekatan ini, polisi melakukan penjagaan bersama TNI dan Satpol PP. Namun, Aloysius sendiri belum merinci jumlah total petugas yang berjaga.

“Jumlah personil sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menerapkan tindak pidana bagi masyarakat yang tetap melakukan aksi Reuni 212, hari ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya tidak memberikan izin kegiatan aksi Reuni 212 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bagi masyarakat yang tetap melakukan aksi akan dikenakan tindak pidana.

"Mereka yang memaksa akan mendapat sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku dapat dipidana," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu 1 Desember 2021. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement