Sementara itu, Sub Koordinator Pengelola Pengaduan Riri Agustiani Lubis menambahkan melalui kegiatan susur sungai pihaknya ingin mengoptimalkan pengawasan terhadap usaha yang berada di bantaran sungai yang berpotensi memberikan pengaruh terhadap penurunan kualitas air sungai.
"Mudah-mudahan dengan pengawasan rutin yang kita lakukan, bisa meningkatkan kesadaran para pengusaha dan taat dalam melakukan outfall saluran limbah. Jadi tidak perlu diawasi lagi, semoga Sungai Cileungsi ini bisa menjadi harapan orang-orang asli disini. Sungai Cileungsi ditahun 80-an itu mereka bisa mandi, cuci dan banyak yang ngambil ikan," tegas Riri.
Di tempat yang sama, Sub Koordinator Penegakan Hukum Lingkungan Dyan Heru menyatakan beberapa sampel telah diambil oleh tim susur sungai untuk dilakukan uji laboratorium.
"Apabila terbukti berdasarkan hasil uji lab dan berita acara pengawasan di lapangan maka akan langsung kami berikan sanksi," tutup Dyan.
(NDA)