IDXChannel – Ada beberapa syarat dan cara daftar BLT UMKM tahun 2022 yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan bantuan uang sebesar Rp600 ribu dari pemerintah. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bantuan ini kembali disalurkan dan ditujukan kepada 12 juta pelaku usaha UMKM seperti pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung agar mampu bertahan selama pandemi Covid-19.
Airlangga Hartarto juga menuturkan bahwa bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan sosial (bansos) apapun. Diperkirakan, jumlah penerima bantuan ini mencapai 2,76 juta keluarga.
Lantas, bagaimana syarat dan cara daftar BLT UMKM ini? IDXChannel merangkumnya sebagai berikut.
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2022
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda mendaftar BLT UMKM tahun 2022 ini. Beberapa syarat diantaranya adalah sebagai berikut.
Syarat Penerima BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM berikut lampirannya karena merupakan satu kesatuan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, perlu melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Daftar BLT UMKM
Jika Anda sudah memenuhi syarat yang telah disebutkan di atas, Anda dapat menjadi calon penerima BPUM dengan cara melengkapi data usulan kepada pengusul yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat. Adapun syarat yang harus dilampirkan adalah sebagai berikut.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Nama lengkap.
- Alamat domisili sesuai dengan KTP.
- Keterangan bidang usaha.
- Nomor telepon.
Untuk memastikan masuk tidaknya Anda sebagai penerima BLT UMKM, Anda bisa melakukan pengecekan dengan cara sebagai berikut.
Cek Penerima BPUM di BNI
- Mengunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Klik menu “Cari”.
- Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak.
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Cek Penerima BPUM di BRI
- Masuk ke laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar.
- Klik menu “Proses Inquiry”.
- Layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak.
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan datang ke kantor BRI setempat dan membawa dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Itulah syarat dan cara daftar BLT UMKM tahun 2022 yang bisa Anda lakukan. Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM ini, Anda akan mendapatkan uang sebesar Rp600 ribu.