IDXChannel - China mengenakan tarif hingga 42,7 persen pada produk susu dari Uni Eropa.
Dilansir dari Euronews, kenaikan tarif ini mulai berlaku pada Selasa (23/12/2025).
Kenaikan tarif ini didasarkan pada hasil awal penyelidikan anti-subsidi Kementerian Perdagangan China. Investigasi tersebut dilakukan di tengah meningkatnya konflik dagang antara Beijing dan Brussel.
Beijing meninjau subsidi yang diberikan oleh negara-negara Uni Eropa untuk produk susu dan produk pertanian lainnya. Ini merupakan balasan terhadap penyelidikan Brussel atas subsidi China untuk industri mobil listriknya
Uni Eropa baru-baru ini mengenakan tarif setinggi 45,3 persen pada mobil listrik buatan China.