"Setelah kebijakan ini dikeluarkan, harga bawang putih turun signifikan sejak April 2020, setelah sebelumnya mengalami kenaikan pada Februari 2020," terangnya.
Tidak hanya itu, sambung Aditya, pelonggaran lainnya dilakukan lewat Permendag nomor 14/2020 dan Permentan nomor 13/2020 terkait persyaratan ICUMSA untuk impor gula. Penyesuaian regulasi ini menghapus kewajiban SNI untuk gula mentah dan GKP selama pandemi Covid-19, walaupun impor GKP tetap hanya bisa dilakukan BUMN.
“Kebijakan pangan yang cenderung restriktif berdampak pada ketersediaannya dan pada akhirnya, juga berdampak pada harganya. Fluktuasi harga pangan sangat berpengaruh pada pola konsumsi masyarakat,” ucap Aditya.
Sementara itu, upaya untuk meningkatkan produksi pangan domestik sangat penting dilakukan pasca pandemi. Namun pelaksanaannya harus menghindari ekspansi lahan secara masif dan kebijakan yang top-down, dan sebaliknya mendukung inisiatif dan komoditas yang dibudidayakan masyarakat lokal.
Menurut Aditya, penggunaan cara-cara yang lebih aman dan berkelanjutan, seperti intensifikasi dan membuka akses yang luas kepada petani terhadap berbagai input pertanian berkualitas, perlu dilanjutkan.