sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Covid dan PPKM Bikin Penjualan Properti di Jatim Turun 30 Persen

Economics editor Avirista M/Kontributor
04/08/2021 16:36 WIB
Penerapan PPKM level 4 di Jawa-Bali berimbas pada lesunya tren bisnis properti dan perumahan. 
Covid dan PPKM Bikin Penjualan Properti di Jatim Turun 30 Persen (FOTO: MNC Media)
Covid dan PPKM Bikin Penjualan Properti di Jatim Turun 30 Persen (FOTO: MNC Media)

"Kalau 2020 lalu rata - rata teman - teman turun paling parah 50 persen, tapi rata - rata 30 persen turunnya. Di 2021 awal mulai naik dibanding 2020, bisa naik di angka 30 persen. Tapi kena PPKM turun lagi," tutur pria yang berdomisili di Malang ini. 

Salah satu faktor yang menyebabkan turunnya penjualan rumah disebutnya karena ada beberapa aturan penyekatan dan pembatasan bepergian. Padahal biasanya orang membeli rumah itu bagian dari investasi, sehingga mau tidak mau ia harus meninjau langsung lokasi perumahan yang bakal dibelinya. 

"Karena orang nggak bisa kalau nggak visit. Harusnya visit, rumah nggak bisa kayak beli online. Kalau beli online Rp 100 - 200 ribu seumpama hilang kan nggak terlalu, kalau rumah ini kan orang investasi," ungkap dia. 

Apalagi dalam membeli sebuah properti seperti perumahan juga diperlukan melihat aspek legalnya, mulai melibatkan akta notaris hingga menandatangani sertifikat jual beli, yang itu semua tidak bisa dilakukan secara online. 

"Beli rumah adalah transaksi terbesar dalam hidup mereka. Rata - rata 80 persen orang investasi terbesar dalam hidupnya yang melakukan tentang keuangan terbesar mereka adalah beli rumah.  Melibatkan uang mereka yang, besar melibatkan hukum, legalnya harus tanda tngan sertifikatnya. La ini orang - orang mesti hati - hati," tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement