IDXChannel - Terus meningkatnya kasus covid-19 bahkan menembus rekor harian mencapai 34.379 kasus positif per 7 Juli 2021. Kondisi tersebut membuat pemerintah kembali menambah anggaran kesehatan total jadi Rp193,93 triliun.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio KAcaribu, APBN akan melanjutkan kerja kerasnya. APBN tetap responsif, fleksibel, dan antisipatif, yang tercermin dari ditambahnya anggaran di bidang kesehatan, dari Rp 172,84 triliun di awal tahun menjadi Rp 185,98 triliun, dan sekarang ditingkatkan lagi menjadi Rp 193,93 triliun.
Anggaran kesehatan tersebut terutama untuk pelaksanaan vaksinasi, biaya diagnostik, testing, tracing, perawatan, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan Alat Pelindung Diri (APD). Anggaran ini juga dipakai untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta pemberian insentif perpajakan di sektor kesehatan.
“Semua kebijakan ini dilaksanakan dalam kerangka implementasi program PEN dengan total alokasi yang tetap sebesar Rp699,43 triliun. Peningkatan intervensi kesehatan dan perlindungan sosial ini dilakukan melalui refocusing APBN 2021, termasuk di dalam Program PEN itu sendiri sehingga tidak menambah kebutuhan pembiayaan,” kata Febrio, Kamis (8/7/2021).
Saat ini, fokus pemerintah adalah menurunkan kasus Covid-19 dan menahan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.