"Sementara tenaga medis, obat-obatan, tenaga pengamanan dan konsumsi diserahkan kepada Pemda dan Dinas Kesehatan masing-masing," terangnya.
Sementara menurut Sesditjen PHU Ramadhan Harisman, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Satgas Covid-19, BNPB, Kodam dan Dinas Kesehatan untuk mengkoordinasikan layanan ruang isolasi di asrama haji.
Lebih lanjut, penanganan pasien Covid-19 menjadi kewenangan Dinas Kesehatan. Sementar itu untuk konsumsi, tenaga medis, obat-obatan dan tenaga pengamanan, menjadi kewenangan dinas setempat yang terkait.
Direktur RS Haji Jakarta, dr. Mahesa Paranadipa menambahkan, bahwasannya saat ini ada 44 pasien Covid-19 yang sedang dirawat di asrama haji Pondok Gede.
Ia menambahkan masih ada 72 kamar yang kosong. Saat ini Gedung Arafah yang digunakan, sudah dimanfaatkan untuk Pasien Covid-19.
"Gedung Arafah ini terdiri dari empat lantai, setiap kamar dapat diisi oleh dua orang," pungkasnya. (RAMA)