sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2025

Economics editor Anggie Ariesta
18/06/2025 01:00 WIB
Kebijakan pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dipastikan tidak akan diterapkan pada 2025.
Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2025. Foto: Freepik.
Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2025. Foto: Freepik.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan penerimaan cukai MBDK pada 2025 sebesar Rp3,8 triliun dalam APBN 2025.

Maka, dengan batalnya kebijakan tersebut, artinya pemerintah akan kehilangan penerimaan dari pos ini.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement