IDXChannel - Pemerintah memutuskan menaikan tarif cukai rokok sebesar 12 persen mulai tahun depan. Namun keputusan ini justru mendapatkan penolakan dari Asosiasi Petani Tembakau (APTI).
Ketua APTI, Suseno mengatakan kenaikan rata-rata CHT tahun depan yang mencapai 12% dinilai cukup tinggi yang cukup berdampak pada harga tembakau tahun depan.
"Dampaknya tahun depan para pabrik rokok akan berfikir ulang untuk melakukan pembelian tembakau tahun depan, sehingga serapan tembakau dari pabrik akan menyusut," ujar Suseno kepada MNC Portal, Selasa (14/12/2021).
Suseno menjelaskan kenaikan pada harga tembakau akan berpengaruh terhadap harga rokok di masyarakat. Kenaikan harga tersebut juga yang akan berpengaruh terhadap daya beli di pasar.
"Kalau harga juga juga naik, pabrik mungkin memprediksi permintaan rokok turun, dengan begitu serapan tembakau akan turun tahun depan," lanjutnya