IDXChannel - Pemerintah memutuskan menaikan tarif cukai rokok sebesar 12 persen mulai tahun depan. Namun keputusan ini justru mendapatkan penolakan dari Asosiasi Petani Tembakau (APTI).
Ketua APTI, Suseno mengatakan kenaikan rata-rata CHT tahun depan yang mencapai 12% dinilai cukup tinggi yang cukup berdampak pada harga tembakau tahun depan.
"Dampaknya tahun depan para pabrik rokok akan berfikir ulang untuk melakukan pembelian tembakau tahun depan, sehingga serapan tembakau dari pabrik akan menyusut," ujar Suseno kepada MNC Portal, Selasa (14/12/2021).
Suseno menjelaskan kenaikan pada harga tembakau akan berpengaruh terhadap harga rokok di masyarakat. Kenaikan harga tersebut juga yang akan berpengaruh terhadap daya beli di pasar.
"Kalau harga juga juga naik, pabrik mungkin memprediksi permintaan rokok turun, dengan begitu serapan tembakau akan turun tahun depan," lanjutnya
Melihat hal tersebut, Suseno mengatakan penanaman tembakau pada tahun depan diprediksikan akan menurun, meskipun tahun depan musimnya sedang bagus. Karena menurutnya petani akan mengantisipasi dengan mengurangi tanaman.
"Ini memang berat bagi petani, kenaikan itu tinggi, tahun kemarin memang sama kenaikannya, hanya SKT (Sigaret Kretek Tangan) tidak naik," sambung Suseno.
Sosano menambahkan konsumsi rokok itu 340 miliar batang dalam satu tahun. Kalau misalnya turun 10% berarti ada penurunan 3,4 miliar batang. Selanjutnya satu batang rokok menggunakan tembakau 1 gram makan serapan tembakau akan turun 34 ribu ton.
"Ini cukai naik itu semata-mata kebutuhan duit pemerintah lah, tidak berfikir tentang petani dan buruh, kita sudah cape sebetulnya minta kepada pemerintah terkait cukai tembakau," tutupnya. (RAMA)