sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cuma 35 Perusahaan Dapat Izin Impor Bawang Putih, Kemendag Diminta Transparan

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
26/05/2023 10:53 WIB
KPPU meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) transparan dalam memberikan izin impor bawang putih terhadap perusahaan importir.
Cuma 35 Perusahaan Dapat Izin Impor Bawang Putih, Kemendag Diminta Transparan. (Foto MNC Media)
Cuma 35 Perusahaan Dapat Izin Impor Bawang Putih, Kemendag Diminta Transparan. (Foto MNC Media)

Kementerian Pertanian memprediksi konsumsi bawang putih periode 2020-2024 meningkat 1,38% per tahun. Pada 2021, konsumsi bawang putih nasional diproyeksikan sebesar 515,74 ribu ton. Namun, jumlah konsumsi diperkirakan sempat menurun menjadi 508,35 ribu ton pada 2022, dan akan kembali naik menjadi 517,93 ribu ton 2023 dan 526,77 ribu ton di tahun 2024.

Senada, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aryo Dharma Pala juga mendorong Kementerian Perdagangan agar bersikap transparan dalam menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) bawang putih.

Sebab, sampai dengan 31 Maret 2023 Kemendag hanya menerbitkan SPI kepada 35 perusahaan dengan total volume sekitar 170 ribu ton. Kemudian, Kemendag menghentikan penerbitan SPI bawang putih bagi para pelaku usaha yang sudah mengajukan permohonan sejak awal Februari 2023.

“Permendag-nya itu sudah aman, on paper itu by regulation sudah aman cuma implementasinya kita enggak tahu apakah benar-benar sistemnya bermasalah atau ada kesengajaan kita enggak tahu,” tutur Aryo.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement