sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Curi Ikan di Natuna, KKP Kembali Tenggelamkan 10 Kapal

Economics editor Suparjo Ramalan
01/04/2021 05:55 WIB
KKP dan Kejaksaan kembali melakukan penenggelaman 10 kapal illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara.
Curi Ikan di Natuna, KKP Kembali Tenggelamkan 10 Kapal (FOTO: MNC Media)
Curi Ikan di Natuna, KKP Kembali Tenggelamkan 10 Kapal (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaan kembali melakukan penenggelaman 10 kapal illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara. Langkah itu sebagai bentuk konsistensi pemerintah untuk mencegah para pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. 

Penenggelaman 10 kapal di Laut Natuna Utara ini semakin menguatkan pesan bahwa aparat Indonesia tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan. Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ihwal menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). 

Eksekusi penenggelaman terhadap 10 kapal tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Natuna dan Kejaksaan Negeri Karimun.

“Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing ini menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus melawan pelanggaran illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di Indonesia," tegas Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar, Kamis (1/4/2021).

Antam pun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kejaksaan RI yang selama ini telah mendukung KKP dalam pemberantasan illegal fishing termasuk dalam proses eksekusi penenggelaman 10 kapal tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement