IDXChannel - Daftar UMR 2022 di Jabodetabek telah diupdate oleh pemerintahan daerah di wilayah Jabodetabek. Informasi mengenai UMR ini penting disimak bagi Anda yang para pekerja dan baru ingin mencari pekerjaan.
Daftar UMR di wilayah Jabodetabek di tahun 2022 ini kembali menarik perhatian seiring adanya proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Perlu diingat, UMR adalah kepanjangan dari Upah Minimum Regional. Secara resmi, sebenarnya istilah UMR sudah digantikan dengan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). UMR Selalu menjadi perbincangan yang menarik setiap tahunnya, karena di semua daerga Indonesia memiliki perbedaan UMP dan kerap mengalami perubahan, termasuk di wilayah Jabodetabek. Berikut ini informasi mengenai daftar UMR 2022 di Jabodetabek.
Aturan UMR di Jabodetabek
Jabodetabek terdiri dari 3 wilayah administrasi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Masing-masing kepala daerah di wilayah tersebut sudah menerbitkan keputusan penetapan upah bagi para pekerja.
mengenai daftar UMR 2022 di Jabodetabek, untuk luar DKI Jakarta,terdapat UMR Bogor 2022, UMR Depok 2022, dan UMR Bekasi 2022 besarannya berpedoman pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Di lain hal,daftar UMR Tangerang 2022 sudah diatur melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/202 mengenai UMK Kabupaten/Kota di Banten.
Tidak Menentunya UMR di Jakarta 2022
Pada awalnya, UMR Jakarta 2022 mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP DKI Jakarta 2022 yakni sebesar Rp4.452.724. Beberapa waktu berselang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau naik Rp225.667 dari UMP 2021. Dengan demikian, UMP DKI Jakarta tahun 2022 direvisi menjadi Rp4.641.854. Itulah UMR Jakarta 2022 yang diberlakukan saat ini.
Berarti kesimpulannya, untuk perihal daftar UMR 2022 di Jabodetabek khususnya untuk wilayah DKI Jakarta, dengan kenaikan Rp225.000 per bulan, para pekerja dapat mengalokasikan dananya untuk tambahan keperluan sehari-hari
Akhir-akhir ini Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait UMP DKI Jakarta pada Selasa (12/7/2022).