sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dakwaan Belum Siap, Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 20 Hari

Economics editor Agung Bakti Sarasa
23/07/2022 18:44 WIB
Akibat belum siapnya berkas dakwaan, kejaksaan negeri (kejari) Bale Bandung memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Doni Salmanan selama 20 hari.
Dakwaan Belum Siap, Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 20 Hari. (Foto: MNC Media)
Dakwaan Belum Siap, Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 20 Hari. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Akibat belum siapnya berkas dakwaan, kejaksaan negeri (kejari) Bale Bandung memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Doni Salmanan selama 20 hari ke depan. Doni meringkuk lebih lama sebelum diadili atas kasus dugaan penipuan lewat platform Quotex yang menjeratnya.

"Penahanan diperpanjang 20 hari ke depan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Sugeng Sumarno melalui Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto, Sabtu (23/7/2022). 

Sugeng mengakui, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bale Bandung belum melimpahkan berkas perkara kasus Quotex Doni Salmanan. Oleh karenanya, Doni harus menjalani masa perpanjangan penahanan sambil menunggu berkas dakwaan yang disiapkan JPU selesai. 

"Masih diperpanjang, tim lagi menyempurnakan dakwaan karena ada TTPU-nya kan," terangnya. 

Meski begitu, Andrie meyakinkan bahwa berkas dakwaan Doni Salmanan bakal segera rampung, sehingga suami Dinan Nurfajrina itu bisa segera diadili. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement