IDXChannel - Kasus yang menjerat tersangka Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan memasuki babak baru setelah yang bersangkutan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dari Bareskrim Mabes Polri.
Bersamaan dengan itu juga turut diserahkan ratusan barang bukti yang didiga hasil tindak kejahatan tersangka kasus penipuan berkedok trading binary options melalui quotex. Seperti berbagai barang mewah, rumah, kendaraan, hingga uang tunai ratusan juta rupiah.
Salah satu rumah yang turut disita dari Doni Salmanan oleh Bareskrim Mabes Polri adalah yang berlokasi di Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Usai disita rumah tersebut hingga kini dibiarkan kosong.
Petugas Keamanan Tatar Candraresmi, Kota Baru Parahyangan, KBB, Tedi Hamzah mengatakan, sejak disegel pada Maret 2022 lalu, rumah milik Doni Salmanan itu sudah kosong. Namun ada pihak keluarga yang sempat melakukan pengecekan kondisinya.
"Setelah disegel, terakhir waktu bulan puasa istrinya Doni Salmanan ke sini sama saudaranya. Katanya mau lihat rumah," ucapnya kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).