sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Kelolaan Tapera Mayoritas Ditempatkan di Surat Utang Negara

Economics editor Raka Dwi Novianto
28/05/2024 12:47 WIB
Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) menyatakan, dana kelolaan pekerja akan ditempatkan di berbagai instrumen investasi seperti SUN.
Dana Kelolaan Tapera Mayoritas Ditempatkan di Surat Utang Negara. (Foto: Ist)
Dana Kelolaan Tapera Mayoritas Ditempatkan di Surat Utang Negara. (Foto: Ist)

IDXChannel - Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) akan mengelola dana milik para pekerja. Dana kelolaan itu akan ditempatkan di berbagai instrumen investasi yang dinilai menguntungkan, termasuk Surat Utang Negara (SUN).

Berdasarkan data BP Tapera, total dana kelolaan (asset under management/AUM) per 31 Desember 2023 mencapai Rp7,7 triliun. Dana tersebut dibagi ke dalam Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Konvensional Rp7,23 triliun dan RDPT Syariah Rp508 miliar.

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana BP Tapera, Gatut Subadio mengatakan, dana kelolaan Tapera dikelola oleh Manajer Investasi (MI) dengan skema Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

"Jadi MI yang mengelola dana pemupukan dana KIK, peran BP Tapera adalah memastikan dana pemupukan KIK bisa mendapatkan hasil baik dengan risiko terakhir," katanya dikutip Selasa (28/5/2024).

Gatut mengatakan, BP Tapera bekerja sama dengan tujuh MI, yaitu Bahana TCW Investment, Batavia Prosperindo Aset Management, BNI Asset Management, BRI Manajemen Investasi, Mandiri Manajemen Investasi, Manulife Aset Manajemen Indonesia, dan Schroeder Investment Management Indonesia. Ketujuh MI tersebut menguasai 70 persen pasar reksa dana domestik.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement