sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Danantara Tetapkan 20 Wilayah Aglomerasi Dibangun Fasilitas Waste to Energy

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/04/2026 22:44 WIB
Kesiapan lokasi tersebut merupakan hasil dari proses verifikasi dan rekomendasi yang telah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Danantara Tetapkan 20 Wilayah Aglomerasi Dibangun Fasilitas Waste to Energy. Foto: iNews Media Group.
Danantara Tetapkan 20 Wilayah Aglomerasi Dibangun Fasilitas Waste to Energy. Foto: iNews Media Group.

Proses pengembangan proyek PSEL diawali dengan tahapan pra-seleksi mitra yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Tahapan ini meliputi penetapan lokasi calon pabrik, kesesuaian tata ruang, ketersediaan dan status lahan, kesiapan volume serta komposisi sampah, hingga dukungan kebijakan daerah. Tahap awal ini menjadi fondasi penting agar proyek PSEL dapat ditawarkan secara transparan dan layak secara finansial (bankable) kepada investor.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa setelah tahapan awal tersebut dinyatakan tuntas, pihaknya bersama investor akan masuk ke fase pemilihan mitra teknologi, pembiayaan, hingga pengembangan proyek.

“Setelah lokasi siap, kami akan melanjutkan ke proses seleksi mitra secara profesional dan independen, termasuk uji kelayakan sesuai ketentuan Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Ini penting agar setiap proyek PSEL dibangun secara kredibel dan berkelanjutan,” kata dia.

Dia menambahkan, pembagian peran antara pemerintah daerah dan Danantara menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan percepatan proyek. Pemerintah daerah bertanggung jawab atas kesiapan lokasi dan pasokan sampah, sementara Danantara berperan dalam menarik investor serta memastikan aspek pembiayaan dan teknologi.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement