IDXChannel - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni membutuhkan subsidi atau anggaran operasional kapal sebesar Rp 4 triliun untuk menjalankan penugasan negara di sektor transportasi laut antar pulau. Sayangnya, nilai capital expenditure (Capex) yang diterima perseroan sejauh ini masih di bawah kebutuhan.
Vice President Pemasaran Ankutan Penumpang, Sukendra menyebut, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penugasan kepada Pelni untuk menjalankan public service obligation (PSO). Dimana, Pelni berkewajiban menjalankan rute kapal ke daerah-daerah perintis atau yang memiliki keterbatasan akses transportasi.
Namun, penugasaan tersebut tidak sebanding dengan dana subsidi untuk PSO yang diterima perseroan. Misalnya, pada 2020 lalu perusahaan mengajukan anggaran PSO sebesar Rp3,8 triliun, sayangnya anggaran itu hanya disetujui di angka Rp 2 triliun saja. Padahal, untuk pendanaan operasional kapal seperti bahan bakar atau maintenance saja bisa mencapai Rp3,8 triliun.
"Kebutuhan Pelni itu di angka hampir Rp4 triliun, sekitar Rp3,8 di terakhir 2020, itu kebutuhan total cost Pelni keluarkan untuk maintenance, untuk bahan bakar itu Rp 3,8 triliun. Dari Rp3,8 triliun itu memang kita hanya mendapat subsidi dari pemerintah itu Rp2 triliun," ujar Sukendra saat ditemui di kapal KM Kelud, Minggu (5/9/2021).
Untuk memenuhi kebutuhan operasional kapal, perusahaan secara mandiri terpaksi harus mencari anggaran PSO tambahan sebesar Rp1,8 triliun. Sayangnya, target tersebut tidak tercapai.