sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dari AS hingga Norwegia, Ini Daftar Negara yang Melarang TikTok

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
17/03/2024 10:00 WIB
Sejumlah negara tercatat pernah melarang aplikasi sosial commerce populer TikTok.
Dari AS hingga Norwegia, Ini Daftar Negara yang Melarang TikTok. (Foto: TikTok)
Dari AS hingga Norwegia, Ini Daftar Negara yang Melarang TikTok. (Foto: TikTok)

Selandia Baru

Menyusul beberapa negara Eropa yang mengambil keputusan serupa, parlemen Selandia Baru mengumumkan larangan TikTok di semua perangkat staf.

“Keputusan ini diambil berdasarkan analisis para ahli kami dan setelah diskusi dengan rekan-rekan kami di seluruh pemerintahan dan internasional,” demikian bunyi pernyataan pemerintah yang dibuat oleh kepala eksekutif layanan parlemen Rafael Gonzalez-Montero.

Norwegia

Parlemen Norwegia melarang TikTok di perangkat pemerintah pada bulan Maret 2023, meskipun mengizinkan pegawai negeri untuk menggunakan aplikasi tersebut untuk alasan profesional di perangkat pribadi mereka.

"Badan intelijen Norwegia menyebut Rusia dan China sebagai faktor risiko utama bagi kepentingan keamanan Norwegia,"kata Menteri Kehakiman Norwegia, Emilie Enger Mehl.

Somalia

Pada Agustus 2023, Somalia melarang TikTok karena kekhawatiran akan konten terkait teror. Pemerintah mengatakan kelompok teroris menggunakan platform seperti TikTok dan Telegram untuk menyebarkan “ambar mengerikan dan informasi yang salah kepada publik.

Taiwan

Perangkat pemerintah di Taiwan dilarang menggunakan perangkat lunak buatan China, termasuk TikTok, pada Desember 2022.

Inggris

Para menteri di pemerintahan Inggris telah dilarang menggunakan TikTok di ponsel dan perangkat kantor, menyusul tinjauan yang dilakukan oleh Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris.

Menteri Kabinet Oliver Dowden menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pembatasan serupa yang dilakukan oleh mitra internasional utama yakni AS, Kanada, dan Komisi Eropa.

“Mengingat potensi informasi sensitif yang disimpan di perangkat pemerintah, kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan aplikasi pihak ketiga akan diperkuat dan larangan pencegahan terhadap TikTok di perangkat pemerintah akan diberlakukan,” bunyi pernyataan itu. (ADF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement