Sebab, ketahanan usaha tak terlepas dari daya modal yang dimiliki. Dan NIB acap kali digunakan sebagai syarat untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat atau (KUR) dari perbankan.
Menukil data BPS, laju pertumbuhan UMKM di Indonesia relatif positif. Lonjakan mulai terlihat pada periode 2021-2023, yang semula berjumlah 50.501.394 meningkat hingga 56.440.423 unit usaha pada 2023. Di tahun berikutnya, unit usaha atau UMKM masih bertengger di angka 56 juta.
Dari semua rentetan kenaikan pelaku UMKM, sektor mikro mengambil porsi dominan. Jumlahnya selalu di atas 95 persen dalam periode 2020-2024.
Adapun soal realisasi penyaluran KUR, tercatat mengalami tren penurunan hingga akhir 2025. Seperti periode 2022 yang sempat tembus Rp365,50 triliun, kemudian turun di angka Rp270 triliun pada 2025. Rerata distribusi kredit, lagi-lagi sektor mikro yang mendapat porsi lebih banyak.
Hadirnya Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat melihat ganjalan atau masalah dari aktivitas ekonomi, tak terkecuali pelaku UMKM dalam mengakses KUR. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengibaratkan sensus ekonomi layaknya medical check up. Seorang dokter tidak bisa memberikan diagnosis signifikan dan meresepkan obat yang manjur tanpa adanya rekam medis.