3. SMK dapat memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10% dadi daya tampung sekolah
Kuota Penyandang Disabilitas:
Kuota penyandang disabilitas masuk dalam jalur afirmasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas.
(IND)