sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerimaan Peserta Didik Baru Rawan Korupsi, KPK Ikut Mengawasi

News editor Nur Khabibi
16/06/2025 12:25 WIB
KPK akan terus mengawasi proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Itu lantaran sektor pendidikan rawan praktik korupsi. 
Penerimaan Peserta Didik Baru Rawan Korupsi, KPK Ikut Mengawasi. (Foto: Inews Media Group)
Penerimaan Peserta Didik Baru Rawan Korupsi, KPK Ikut Mengawasi. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengawasi proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Itu lantaran sektor pendidikan rawan praktik korupsi. 

"KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di daerah, termasuk pada perbaikan tata kelola dunia pendidikan sebagai salah satu sektor pelayanan publik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/6/2025). 

Budi menjelaskan pendidikan menjadi satu dari empat pelayanan publik yang berhubungan langsung dan banyak digunakan masyarakat. Akan hal itu, menjadi prioritas untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan korupsi. 

"Secara umum beberapa permasalahan korupsi pada layanan publik adalah pemberian gratifikasi seperti membayar lebih agar layanan bisa dipercepat, adanya pemerasan atau pungutan liar, kurangnya transparansi dan akuntabilitas, birokrasi yang rumit, pelayanan yang tidak responsif, sehingga minim kepuasan publik," ujarnya. 

Berikut permasalahan dan kerawanan korupsi yang masih ditemukan pada pelaksanaan pelayanan publik pada sektor pendidikan antara lain:

  1. Penyuapan/pemerasan/gratifikasi pada penerimaan peserta didik baru/Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement