sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Darurat! Limbah Medis Covid-19 Harus Segera Diatasi, Ini 4 Faktanya

Economics editor Shelma Rachmahyanti
09/08/2021 10:43 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan ada 18.460 ton limbah medis berbahaya yang berasal dari penangangan Covid-19 di Indonesia hingga 27 Juli
Masker bekas pakai jadi limbah medis Covid-19 (Ilustrasi)
Masker bekas pakai jadi limbah medis Covid-19 (Ilustrasi)

Sementara menurut data asosiasi rumah sakit, total limbah diperkirakan jauh lebih besar, mencapai 383 ton per hari.

"Jadi arahan dari bapak Presiden tadi agar semua instrumen pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah tersebut. Yang infectious harus segera diselesaikan," kata Siti Nurbaya.

3. Pemerintah Bangun Insinerator Pengelolaan Limbah B3 Medis

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan secara serius membangun insenerator untuk pengelolaan limbah B3 medis di Indonesia pada masa pandemi Covid-19.

“Sesuai arahan bapak Presiden Jokowi pada rapat kabinet terbatas tanggal 28 Juli lalu untuk secara serius, sistematis dan cepat dalam penanganan lonjakan timbulan limbah medis selama masa pandemi,” kata Luhut melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (4/8/2021).

4. Pembangunan Insinerator Bekerja Sama dengan Pabrik Semen

Pada rapat tersebut Menteri Luhut menyampaikan, bahwa pada kondisi darurat saat ini akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah. Hal tersebut dilakukan untuk dapat membantu pemusnahan limbah B3 medis mengingat tungku pembakaran atau kiln semen bisa mencapai suhu diatas 1.200 derajat celcius.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement