sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Data Kependudukan Bakal Digabung, Bikin KTP sampai SKCK Enggak Pakai Ribet Lagi

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
10/03/2023 15:24 WIB
Kementerian PANRB berupaya mengintegrasikan sistem pelayanan publik melalui data kependudukan dalam skema sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).
Data Kependudukan Bakal Digabung, Bikin KTP sampai SKCK Enggak Pakai Ribet Lagi. (Foto: MNC Media).
Data Kependudukan Bakal Digabung, Bikin KTP sampai SKCK Enggak Pakai Ribet Lagi. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah korupsi dalam pelayanan publik. 

Salah satu upayanya adalah mengintegrasikan sistem pelayanan publik melalui data kependudukan dalam skema sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan SPBE, lantaran adanya keterkaitan antara penyelenggaraan SPBE dengan upaya memberantas korupsi di beberapa negara maju. 

Selain mencegah korupsi, hal ini memberikan manfaat kepada kementerian/lembaga (K/L) untuk tidak mengembangkan ragam aplikasi berkat pengintegrasian.  

"Sekarang inovasi tidak perlu dibarengi dengan aplikasi. Saya sudah sampaikan di kementerian dan lembaga, termasuk pertanahan, bagaimana bisa mengintegrasikan sistem itulah bagian dari inovasi yang ke depan nilai reformasi birokrasinya akan tinggi," ujar Anas dalam di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (10/3/2023).

Dalam melakukan pengintegrasian, data kependudukan masyarakat akan dijadikan sebagai dasar dari transformasi pelayanan publik lewat SPBE. Sehingga masyarakat hanya perlu memiliki satu akun untuk mengakses seluruh layanan publik yang diberikan pemerintah.

"Backbone-nya adalah data kependudukan. Jadi nanti masuk di nasional, kemudian ada layanan government to citizen (G2C), ada government to business (G2B) dan seterusnya. Tapi semua layanan ini backbone-nya adalah kependudukan," bebernya.

Anas mengatakan, pihaknya melakukan prioritas terhadap data kependudukan. Pasalnya, sistem di belakangnya (backend) selama delapan tahun silam masih dioperasikan secara manual dan belum terintegrasi satu dengan yang lainnya. 

Hal tersebut yang berusaha dituntaskan oleh Anas dan pihaknya mengingat transformasi digital melalui data kependudukan digital belum berjalan maksimal

Anas menambahkan, Kementerian PANRB tengah melakukan ujicoba implementasi SPBE di Kota Banyuwangi. Dengan demikian, masyarakat bisa mengurus kartu tanda penduduk (KTP) melalui handphone. Kolaborasi bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Bank Mandiri.

"Kami sedang ujicoba selama 1 minggu, baru kita terapkan ke seluruh Indonesia. Kalau ini sudah digital, maka akan memudahkan, semua bisa menggunakan layanan digital. Inilah integrasi data penduduk dengan pelayanan publik," ujar Anas.

Anas juga menargetkan pelayanan publik juga bisa terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data keuangan. Dengan demikian, seluruh pelayanan publik bisa berjalan dengan efektif dan efisien.

"Jadi kalau data keuangan, data statistik jadi satu, maka ke depan semua akan terintegrasi dan jadi lebih mudah. Termasuk SKCK dari prioritas kami dari teman-teman kepolisian," pungkasnya.

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement