IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah korupsi dalam pelayanan publik.
Salah satu upayanya adalah mengintegrasikan sistem pelayanan publik melalui data kependudukan dalam skema sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan SPBE, lantaran adanya keterkaitan antara penyelenggaraan SPBE dengan upaya memberantas korupsi di beberapa negara maju.
Selain mencegah korupsi, hal ini memberikan manfaat kepada kementerian/lembaga (K/L) untuk tidak mengembangkan ragam aplikasi berkat pengintegrasian.