"Sekarang inovasi tidak perlu dibarengi dengan aplikasi. Saya sudah sampaikan di kementerian dan lembaga, termasuk pertanahan, bagaimana bisa mengintegrasikan sistem itulah bagian dari inovasi yang ke depan nilai reformasi birokrasinya akan tinggi," ujar Anas dalam di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (10/3/2023).
Dalam melakukan pengintegrasian, data kependudukan masyarakat akan dijadikan sebagai dasar dari transformasi pelayanan publik lewat SPBE. Sehingga masyarakat hanya perlu memiliki satu akun untuk mengakses seluruh layanan publik yang diberikan pemerintah.
"Backbone-nya adalah data kependudukan. Jadi nanti masuk di nasional, kemudian ada layanan government to citizen (G2C), ada government to business (G2B) dan seterusnya. Tapi semua layanan ini backbone-nya adalah kependudukan," bebernya.
Anas mengatakan, pihaknya melakukan prioritas terhadap data kependudukan. Pasalnya, sistem di belakangnya (backend) selama delapan tahun silam masih dioperasikan secara manual dan belum terintegrasi satu dengan yang lainnya.