sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Data Lima Juta Calon Penerima BSU Sudah Diterima, Kemnaker: Insya Allah Segera Cair!

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/09/2022 18:20 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) terhadap para pekerja/buruh bakal cair minggu depan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) terhadap para pekerja/buruh bakal cair minggu depan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) terhadap para pekerja/buruh bakal cair minggu depan.

IDXChannel - Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) terhadap para pekerja/buruh bakal cair minggu depan.

Adapun saat ini pihaknya sudah menerima 5 juta data calon penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut sesuai dengan kriteria penerima BSU yang diatur dalam Permenaker 10/2022.

"Insya Allah (minggu depan sudah bisa disalurkan)," ujar Indah saat dihubungi MNC Portal, Rabu (7/9/2022).

Di dalam Permenaker 10/2022 dijelaskan beberapa kriteria yang menjadi prioritas sebagai penerima manfaat. Seperti peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung sampai Juli 2022. Sehingga pekerja informal yang bukan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa.

Kriteria selanjutnya adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta perbulan. Namun demikian pada kabupaten kota yang memiliki UMP diatas Rp3,5 juta, maka juga membuka kemungkinan untuk pekerja mendapatkan bantuan selama gaji pegawai tersebut masih dibawah UMP Provinsi/Kota.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement