Wati mengaku ketersediaan minyak yang ada di tokonya terakhir pada Minggu lalu, namun jumlahnya cukup terbatas. Akhirnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumennya.
"Pokoknya dikasih harga murah ya kita jual murah juga, tapi dapatnya sedikit, tapi namanya orang yang nyari banyak ya cepet habis, ini sudah seminggu tidak ada minyak, orang pada kalang kabut mencari minyak," sambung Wati.
Upaya pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak dengan mengganti Permendag Nomor 3 tahun 2022 pada Permendag Nomor 6 Tahun 2022 masih belum dirasakan dampaknya oleh pedagang minyak goreng di pasar Jatinegara, Jakarta Timur.
Penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng justru membuat para pedagang minyak goreng di pasar Jatinegara sulit mendapatkan minyak dari para agen.
Seperti diketahui melalui Permendag tersebut pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, sedang untuk minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/ liter.