IDXChannel - Holding BUMN Industri Pertahanan atau Defend ID menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca 1 Februari 2021.
Keputusan itu sejalan dengan resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.
Defend ID melalui PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding dan anggotanya PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi PBB untuk menghentikan kekerasan di Myanmar.
Direktur Utama Len Industri, Bobby Rasyidin mengatakan, sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki negara, pihaknya selaras dengan sikap pemerintah Indonesia.
"Defend ID selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia," ujar Bobby melalui keterangan pers, Rabu (4/10/2023).