Kontraksi pada pendapatan negara ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain tren penurunan harga Indonesian Crude Price (ICP), pengalihan dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara terbatas atas barang mewah.
Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp1.406 triliun, atau 38,8 persen dari target. Realisasi belanja ini tercatat meningkat 0,6 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp1.398 triliun.
Pertumbuhan belanja negara ini sejalan dengan kebijakan countercyclical pemerintah. Belanja difokuskan untuk pencapaian target pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan, mendorong perekonomian di daerah melalui program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemberdayaan Desa/UMKM, serta mendukung program prioritas seperti ketahanan pangan dan energi, pertahanan semesta, investasi, dan hilirisasi.
Lebih lanjut, Kemenkeu juga mencatat bahwa keseimbangan primer mencatatkan surplus sebesar Rp52,8 triliun hingga semester I-2025.
Meskipun defisit anggaran melebar, pemerintah menegaskan bahwa defisit 0,84 persen PDB ini tetap dijaga dalam batas aman dan terkendali.
(Febrina Ratna Iskana)