sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Delapan Fakta Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah, Sudah Diusulkan Sejak 2010

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
25/11/2021 11:34 WIB
Minyak goreng curah akan dilarang peredarannya mulai 1 Januari 2022.
Minyak goreng curah akan dilarang peredarannya mulai 1 Januari 2022. (Foto: MNC Media)
Minyak goreng curah akan dilarang peredarannya mulai 1 Januari 2022. (Foto: MNC Media)

"Berbeda dengan minyak goreng curah, minyak goreng kemasan harganya relatif terkendali karena bisa diproduksi terlebih dahulu dan disimpan dalam jangka panjang. Meskipun ada kenaikan harga CPO, dampaknya tidak akan langsung terasa ke konsumen," terangnya.

3. Penyebab Harga Minyak Goreng Mahal

Oke Nurwan mengungkap bahwa alasan harga minyak goreng masih mahal karena dipicu oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit di seluruh dunia. Di mana saat ini harga minyak curah menembus Rp17.000 per liter.

Selain itu, terjadi penurunan pasokan bahan baku minyak nabati karena adanya penurunan produksi CPO. Karena itulah, harganya bisa meroket tajam.

"Terjadi penurunan produksi CPO dari Malaysia 8%. Kemungkinan produksi CPO di Indonesia akan turun dari target 49 juta ton mungkin hanya akan hasilkan 47 juta ton," jelasnya.

4. Disetujui oleh Pelaku Industri

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga sangat setuju dengan regulasi penghentian peredaran minyak goreng curah.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement